Welcome to my blog

Selamat datang di webblog saya. Saya senang menyapa anda semua.

Jumat, 13 Mei 2011

MIFEE, bukan solusi pangan untuk masyarakat Pribumi Papua.

this is a map of the papua lands, recently in merauke lands, where, mifee is a program of government of indonesia.




this is a picture about planning only. Just to development to MIFEE's program..



Pengantar
Ada sebuah cerita yang berkembang di bumi Papua, tepatnya di kabupaten Merauke. Katanya, program MIFEE menjadi sebuah prioritas di kabupaten ini, dengan tujuan mengembangkan pangan dan energy bagi nasional. Tetapi apakah tujuan ini menjadi transparansi semua elemen termasuk masyarakat pribumi. Ini mungkin menjadi jawaban bagi berdirinya program MIFEE ini.
Ketika, menengok kebelakang, tentu tidak terlepas dari sejarah masa lalu. Entahlah, menamakan teori lama, modifikasi baru bagi tanah Papua. Karena, tentu MIFEE bisa saja berkat ataupun kutuk. Untuk itulah, saya coba uraikan saja sesuai pemahaman saya saja dengan program MIFEE.
Sejarah menjawab

MIFEE ATAU Merauke Integrated Food and Energy Estate ,yang digagas oleh bupati Merauke, Jhon Gluba Gebse ini, secara resmi di canangkan oleh Jhon saat perigatan HUT merauke yang ke 108 pada tanggal 12 Februari 2010. Tentu bupati ini memunyai tujuan hanya untuk pengembangan pangan dan energy di kabupaten Merauke. Hal inilah yang mendasari Jhon Gluba Gepse ,namun, kenyataan dan tujuan tersebut berbicara lain. Tengok saja, kota Merauke dari dekat. Tanah seluas 1.616.234,56 dengan kekayaan akan kayu, binatang buruan, dan sumber makanan pokok, serta manusia menjadi tantangan terbesar dengan masuknya program MIFEE.
Program MIFEE ini sedang berbicara bahwa, hal ini merupakan teori lama yang gunakan oleh zaman VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahan saat ini sudah Berjaya di Zamannya. Yang tentunya, nasib pribuminya menjadi tanda Tanya. Mifee tidak lain adalah, hanya itu. Mengunakan teori lama. System tanam paksa. Metode perampasan tanah, melalui undang- undang agrarian 1870 dan politik etis zaman belanda saat itu.
Untuk membandingkan dengan MIFEE, mari kita bercermin pada jaman VOC, Daendels, Raffles, Sistem Tanam Paksa (STP), UU Agraria 1870, Politik Etis (PE), Fasisme Jepang & Revolusi Borjuasi 1945, Sistem Setengah Jajahan Setengah Feodal (SJSF) Sejak 1949 & Gagalnya Land Reform. Inilah sederetan pengalaman yang memberikan inspirasi berdirinya program berskala besar seperti MIFEE.
Ketika kongsi Belanda bernama VOC didirikan pada tahun 1602, 6 tahun setelah Cornelis de Houtman mendarat di Banten tahun 1596. Saat itu, awalnya VOC hanya melaksanakan monopoli di komoditas yang laku di pasaran Eropa, yakni komoditas rempah- rempah. Namun, karena Voc memunyai pengaruh saat itu dan berlansung, akhirnya dari monopoli bergeser ke usaha tanam berbagai komoditas. VOC pun saat itu titik focus pada dunia pertanian, yang katanya adalah nadi berkembangnya kehidupan manusia. 
Selain rempah- rempah, voc mengembangkan usaha pertanian lainnya yakni kopi. Bagaimana dengan MIFEE di Merauke? Saya pikir di Merauke pun sama. Awalnya hanyalah lumbung padi, namun kemudian sekarang, banyak komoditas yang prioritas MIFEE. Lebih kepada pangan dan energi. Inilah satu-satunya tantangan bagi kaum pribumi setempat yang telah dirampas dan diberikan kepada 33 Investor yang akan membuat perkebunan kelapa sawit, kedelai, jagung, industri kayu, perikanan darat dan peternakan.
Saat VOC Berjaya, benteng pertahanan mereka di Batavia ( sekarang Jakarta). System yang pernah dijalankan oleh VOC ini adalah kerja paksa bagi masyarakat pribumi. Ini tentu motif untuk memaksimalkan produktivitas komoditas atapun motip lainnya menjadi pertanyaan. Begitupun, dengan MIFEE yang baru kemarin lahir saat di canangkan Jhon Gluba Gebse yang katanya, bapak MIFEE. 
Setelah VOC dinyatakan bubar pada tahun 1799 (VOC resmi dibubarkan pada 1 Januari 1800; hak miliknya dialihkan kepada pemerintah Belanda), karena bangkrut akibat besarnya biaya perang, banyaknya beban hutang dan lebih sebagai akibat dari korupsi yang merajalela didalamnya – dimana akibat bangkrutnya Kongsi Dagang tersebut biasa disebut juga dengan VOC = Vergaan Onder Corruptie = Bubar Karena Korupsi, Sistem Perkebunan skala besar dilanjutkan oleh Daendels (1808-1811) dan Raffles (1811-1816) 
Dengan cara merombak birokrasi tanah jajahan. Mereka menerapkan penarikan pajak seperti pada jaman feodalisme Eropa, terutama pajak tanah dan hasil bumi. Sistem upeti yang semula diterapkan, digantikan dengan Pajak Tanah atau Land Rent yang dibayar dengan penyerahan wajib atau Verlichte Leveraties atas hasil panen. Sistem ini didasari ide agar ada kepastian hukum dalam menguasai tanah di wilayah Hindia Belanda saat itu.
Rakyat jajahan dibawah dominasi VOC, Daendels dan Raffles mengalami dua sistem penindasan yang berlangsung secara bersamaan : (1) mereka harus membayar pajak tanah dan penyerahan wajib hasil panen kepada pemerintahan kolonial dan, (2) mereka harus menyerahkan upeti dan penggunaan tenaga secara cuma-cuma bagi penghidupan para bangsawan lokal. Dua sistem penindasan ini melahirkan klas-klas kolonial, tuan tanah (raja dan bangsawan) dan tani hamba dalam masyarakat saat itu.
Dengan melihat ini, tentu MIFEE merupakan motif yang sama. Pengembangan dunia pertanian. Tapi apakah ini menjadi penyelamat bagi masyarakat yang memiliki hak ulayat. Inilah memang menjadi jawaban dari sumber sejarah yang ada.
Pemerintahan dan kaum konglomerat
MIFEE yang dimandatkan melalui PP No.18/2010 sangat memihak investor atau pemodal dengan janji pemberian insentif fiskal. Jelas lah bahwa ketahanan pangan tidak lagi mengandalkan inisiatif dan usaha masyarakat setempat, tetapi menjadi industri yang menguasai hulu hingga hilir. Langkah ini tidak sesuai dengan janji Menteri Pertanian, Suswono, untuk mengalokasilkan lebih banyak lahan bagi petani kecil
Dari hal inilah, Kita ketahui bahwa, perintah dalam hal ini adalah pemeran penting untuk membuat MIFEE menjadi kutuk atau berkat. Walaupun kemudian ini semua tidak terlepas dari kepentingan yang telah berakar. Tetapi, tentu masyarakat papua dengan tegas menolak MIFEE.
Kita ketahui bahwa, pemerintah pemeran penting dalam pengambil kebijakan, agar kebijakan dalam berjalan sebagaimana adanya. Namun kenyataan dan uji kelayakan di lapangan untuk terprogramnya MIFEE di kota Merauke tidak sejalan. Hal ini dibuktikan dengan lahan seluas 4,5 hektar dari 4,7 hektar adalah komoditi hutan yang luas, yang juga merupakan komoditi zaman kekinian menjadi terabaikan. 
"Areal yang bukan kawasan hutan hanya 125.485,5 hektare, 1.157.347,5 hektare lainnya masuk dalam kawasan hutan. Ini berarti 90,2 persen lahan MIFEE merusak hutan," ujar Elfian Effendy selaku direktur eksekutif greenomics indonesia.
Artinnya, Dari 1,28 juta hektar areal MIFEE tersebut, seluas 125.485,5 hektar di antaranya adalah bukan kawasan hutan, sisanya seluas 1.157.347,5 hektar adalah kawasan hutan.”Kawasan hutan tersebut merupakan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK), yang secara tata ruang memang dicadangkan untuk pembangunan di luar sektor kehutanan,seperti pertanian. Namun, dari total luas 1,45 juta hektar kawasan HPK di Merauke, hanya 366.612,4 hektar yang dalam kondisi tak ber-hutan. Sisanya seluas 1,06 juta hektar masih berupa tegakan hutan alam dengan kondisi baik
Kenyataan ini menunjukan bahwa, luasan bagi program MIFEE sebagian menganggu kestabilan hutan. Hutan yang katanya, dapat memberikan cukup berarti bagi masa kekinian, menjadi terganggu. Program MIFEE, sebuah keputusan yang sangat dipaksakan. Terlalu diada- ada diwilayah tanah papua, khususnya Merauke. 
Oleh karena itu, putra dan putrid papua angkat bicara, “Kami ingin pemerintah mencabut program MIFEE dari Merauke, karena program tersebut tidak akan memberi dampak yang baik pada masyarakat,” kata Stanislaus Gebze, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah V, Malind Anim. Begitu juga bahwa, “Kami sangat menolak program MiFEE yang di perjuangkan oleh Jhon Gluba Gebze” tegas Diana Gebze, selaku putrid tanah papua, khususnya merauke.
Namun, Presiden Indonesia, dalam hal ini Susilo Bambang Yudoyono telah memberikan komentar bahwa, krisis yang terjadi di Indonesia adalah krisis pangan dan krisis energy. Dari landasan inilah, pemerintah pusat membangun komunikasi sepihak. Dari komunikasi inilah kemudian berkiprah untuk menaganai masalah krisis pangan dan krisis energy yang dimaksud. 
Sungguh ironis memang, karena menjadi kebijakan sepihak, tanpa melibatkan masyarakat pribumi. Walaupun, masyarakat dengan tegas menyatakan, kami tolak MIFEE, melalui Sorpatom (solidaritas papua tolak MIFEE), namun, pemerintah pusat maupun perintah daerah masih membisu dengan suara anak pribumi. Pemerintah belum menghargai masyarakat pribumi yang punya hak ulayat atas tanah dan isinya.
Kebisuan pemerintah sudah jelas. Mereka mencari kepentingan. Dari kepentingan itulah, kira- kira ada 33 perusahaan yang bergabung untuk memajukan program MIFEE. Perusahaan itu diantarannya, PT. Kertas Nsantara , PT. Dongin Prabhawa, PT. Berkat Citra Abadi, PT. Inocin Kalimantan, PT. Balikpapan Forest Indo, PT. Papua Agro Lestari, PT. Bio Inti Agrigindo, PT. Ulilin Agro Lestari, PT. Agrinusa Persada Mulia, PT. Selaras Inti Semesta, PT. Wannamulia Sukses Sejati, PT. Hardaya Sugar Papua, PT. Indosawit Lestari, PT. Bangun Cipta Sarana, PT. Digul Agro Lestari, PT. Munting Jaya Lestari, PT. Plasma Nutfah Marind Papua, PT. Cendrawasih Jaya Mandiri, PT. Energi Hijau Kencana, PT. Sumber Alam Sutera, PT. Karya Bumi Papua, PT. Medco Papua Industri Lestari, PT. Kharisma Agri Pratama, PT. Agri surya Agung, PT. Nusantara Agri Resources, PT. PT. Mega Surya Agung, PT. Centeal Cipta Murdaya, PT. Agriprima Cipta Persada, PT. Anugrah Rejeki Nusantara, PT. Medco Papua Alam Lestari, PT. Tebu Wahan Kreasi, PT. Energi Mitra Merauke,(data BAPINDA, mei 2010). 

Perusahaan ini jumlahnya ada 33 perusahaan. Tiga sisanya merupakan ganda dari perusahaan yang tertera diatas. Perusahaan yang akan beroperasi ini SK persizinannya ada yang tahun 2007, 2008, 2009, dan bahkan ada yang tahun 2010. Luasan yang akan digunakan dalam pengoperasiannya adalah 2.051.157 Hektar (Ha). Semuanya berinvestasi dibidang pertanian secara terintegrasi.
Dengan membonceng beberapa perusahaan membuat hak ulayat tanah tidak akan aman karena limbah yang dapat menganggu kondisi tanah dan lainnya, ketika analisis dampak lingkunganpun tidak diimbanggi. Ini sudah jelas dipertanyakan. Karena, program ini terlalu memaksakan di tanah merauke dan akhirnya dampaknya akan dirasakan seluruh masyarakat tanah papua. 
Lebih ironisnya lagi, mengerakan militer masuk untuk menjaga program MIFEE untuk tetap beroperasi disana. Hal ini mengindikasikan bahwa, tentu ada beberapa alasan yang bisa dibeberkan oleh mereka. Entahlah, katakana saja, bahwa agar MIFEE dengan aman dapat beroperasi walaupun ada berbagai kegiatan yang tentunya merugikan bagi masyakat pribumi papua. 
Naluri Pribumi
MIFEE telah hadir karena kebijakan yang dipaksakan di Merauke, tanah Papua. Sekitar beribu luasan telah menjadi lahan olahan bagi program MIFEE. Dari sepuluh kraster, depalan klaster masuk didalam kabupaten merauke dan lainnya masuk didalam Mappi dan Boven digul. 
Dampak dari ini, tentu kehilangan mata pencarian. Apalagi, masyarakt sana yang telah menyatu dengan alam. Tapi toh, program MIFEE hadir memberikan warna lain. Warna yang bagi masyarakat pribumi tanah papua, tidak begitu penting. Malah, dengan ini membuat, masyarakat sana, mencari nafkah sangat susah, mencari hasil buruan sangat susah. Dengan masuknya program ini, membuat hutan yang sebenarnya dilindugi menjadi santapan orang- orang yang hanya mengenjar kepentingan. Unsur kepentingan yang telah berakar.
Warna baru yang telah diciptakan bagi masyarakat Merauke, membuat masyarakat Merauke sangat dikawatirkan untuk beralih langka lagi dalam semaraknya keterpurukan. Entahlah, bisa saja pencarian utama masyarakat hilang. Dan kemudian, dengan adaanya program yang tersembunyi, masyarakat papua khususnya Merauke dan sekitarnya mengalami keterasinan di tanahnya sendiri dan semacamnya. 
MIFEE, dalam kajian pertanian
Mifee telah dan sedang berlanjut. Dari yang awalnya penguatan hanya pada padi nasional akhirnnya sekarang lebih pada penguatan pangan dan energy, lebih kompleks. Tentu ini adalah pergeseran yang cukup luar biasa. Dari pergeseran ini tentu memberikan masalah dari permasalahan pertanian yang akan diproses. Tentu inipun punya kerja ekstra untuk membuktikan daya operasiannya yang baik, yang tentunya akhirnya menjawab MIFEE membawa berkat atau kutukan.
Kita lihat saja, saat memproses padi sebagai lumbung nasional saat itu, sebelum MIFEE. Saya pikir pasti saja menghadapi masalah yang tidak kalah dengan penambahaan masalah MIFEE diatas hak ulayat tanah yang keputusannya sepihak bagi kongloromerat dan antek- anteknya. MIFEE yang mengandung permasalahan yang kompleks. Dari kegiatan produksi hingga pascapanen.
Permasalahan pertanian yang tentunya akan dihadapi adalah tentunya, masalah pembibitan, pembudidayaan, pemanenan, pengemasan hingga pemasaran. Pembudiyaan misalnya, tentu mereka harus memikirkan tenaga kerja, teknologi yang digunakan, komoditinya. Didalam hal pemeliaraan misalnya, merasa harus hitung- hitung dengan pupuk yang layak digunakan, yang artinya adalah ramah lingkungan. Masalah itu misalnya, menangani masalah pertanian dari hulu hingga hilir. Dari pembibitan hingga pemasaran atau sampai pada konsumen. 
Dengan berpatokan dari teori ini, tentu harus dipertanyakan lagi, pertanian berbasis local atau bukan. Karena, misalnya komoditi kopi, katanya menurut teori, dia menyebar dari afrika dan akhirnya merambah ke Indonesia dan papua dan kemudian tingkat manajemennya pun, sampai tingkatan star burck. Jangan sampai program MIFEE yang digalakkan ini komoditasnya pun dari luar. Artinya bukan komoditi local yang diberdayakan, yang katanya komodity pilihan direktorat jenderal, namun apakah komodity ini merupakan pilihan komodity merauke sendiri. Misalnya ubi, singkong, ketela, babi, ayam dan lainnya. Dan, jangan sampai hasil dari MIFEE itu kesejahteraannya itu tidak dirasakan oleh masyarakat pribumi. Tetapi, lebih pada penguatan seperti star burck.
Memang menjadi aneh ketika, awal terbentuknya, dikatakan padi. Pasti, yang awam pasti bertanya, apakah memang, masyarakat papua, makanan pokoknya adalah beras. Ataukah, beras itu dari mana dan diberlakukan sejak kapan? Kenapa harus terjadi seperti ini? Kenapa tidak berdayakan komoditi lokal yang memang menguntungkan bagi masyarakat sekitar. Kalau permasalahnya adalah krisis pangan dan energy. 
Ketika konteks pembicaraan adalah tentunya dalam pembudiyaannya, maka pembudidayaan itu butuh pupuk. Pupuk itu ada beberapa macam. Yang sebenarnya di ketahui masyarakat umum, pemupukan yang mengunakan bahan kimia dan hanya tergantung dari alam. Bila mengunakan pupuk kimia ataupun pupuk yang diambil dari alam, keduanya jelas bahwa punya efek bagi perkembangan produktivitas pertanian. 
Setelah dilihat- lihat, pupuk yang cocok digunakan pun, adalah pupuk yang berasal dari alam. Misalnya pupuk organik, tetapi ini hanyalah pertanian secara tradisional dan program MIFEE tidak dapat dijangkau. Kalaupun bisa, namun butuh dalam jumlah yang besar, sementara persedian dialam tidak mencukupi. Dari pada mengunakan pupuk kimia. Kenapa? Karena ketika kita mengunakan pupuk kimia tentu akan berpegaruh besar terhadap PH tanah. Dan akhirnya, tanah yang awalnya adalah subur berganti fungsi menjadi tanah tandus. Apalagi kita berpikir ke arah lumbung padi nasional, atapun menangani krisis pangan dan energy yang dimaksud persiden SBY.
Ini hanyalah gambaran sepintas melihat dari sisi pemupukan pada komodity yang sedang dikembangkan. Belum lagi yang lain. Belum lagi masalah managemen. 
Adapun dampak yang akan dirasakan di tanah Papua khususnya merauke dan sekitarnya yang masuk dalam program MIFEE ini, misalnya, pertama, dampak MIFEE bagi orang papua adalah, orang papua makin asing diatas tanahnya sendiri, dan punahnya orang papua secara sistematis. Kedua, dampak ekologi adalah kehancuran ekosistem, musnahnya hewan dan binatang setempat, adanya perubahan daerah aliran sungai, dan krisis air bersih oleh penggunaan zat kimia. Ketiga, adalah Luasnya MIFFE menuntut pekerja (pendatang3 juta?) jumlah tersebut tidak seimbang dengan jumlah orang Papua. Keempat, dampak ekonomi lokal adalah Orang Papua akan menggantungkan hidup dari MIFFE, tanaman tradisional akan punah, etos kerja dan pandangan hidup ekonomis tidak setara dengan sikap kapitalis, menjadi pengemis dan orang asing di tanahnya sendiri, sulit mencari tempat berburu. 
Penutub
Kehadiran MIFEE tidak bisa memberikan mamfaat yang cukup berarti bagi tanah papua khususnya bagi Merauke dan sekitarnya. Apalagi program ini berdiri dan digagas secara keterpaksaan. Tentu ini menjadi nilai ganda yang dapat mengeserkan nilai pribumi lokal, apalagi dari sisi pertanian. Tidak terlepas dari rencana terselubung yang digandeng dalam Program ini. Bila kita boleh bercermin dari sini ini, banyak sekali permasalahan yang sudah dan akan dihadapi masyakarakat yang memiliki hak ulayat. Misalnya, dalam hal mata percarian dan penghidupan yang layak. Karena, dengan masuknya program MIFEE ini, telah membunuh naluri pribumi, dengan pertanian secara tradisional.
Program telah dan akan berjalan hingga kontrak kerja 2030 merupakan jangka waktu yang cukup lama. Kita nantikan saja, apakah program ini merupakan kutuk ataupun berkat bagi masyarakat. Saya harap membawa berkah, kalau tidak, akan terjadi krisis yang berkepanjangan dan akhirnya kehidupan ras Melanesia, ras negroid dalam titik kritis, dan hanyalah kata melawanlah menjadi jawaban. Karena, kalau dipahami secara teliti, MIFEE bukan solusi pangan. Apalagi energy. MIFEE membawa masalah. (Dari berbagai sumber),






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.